9 Apr 2012

TANAH YANG MASUK PADA APLIKASI SIMANTAP


TANAH YANG MASUK PADA APLIKASI SIMANTAP
Bahwa kategori tanah yang masuk pada aplikasi SIMANTAP adalah Barang Milik Negara berupa tanah .
Pengertian BMN adalah :
1.       barang yang di beli/diperoleh atas beban APBN
2.       barang yang diperoleh dari perolehan lain yang sah
 
Perolehan lainnya yg sah meliputi barang :
1.   hibah/sumbangan atau yg sejenis.
2.   pelaksanaan perjanjian/ kontrak;
3.   berdasarkan ketentuan undang-undang;
4.   berdasarkan putusan pengadilan yg telah  memperoleh kekuatan hukum tetap.

Berkaitan dengan banyaknya pertanyaan mengenai tanah wakaf  dapat kami informasikan sesuai Surat Edaran Dirjen Kekayaan Negara Nomor : SE-10/KN/2009 tanggal 27 April 2009 bahwa tanah wakaf bukan merupakan BMN, oleh sebab itu tanah wakaf tidak perlu diinputkan ke dalam aplikasi baik SIMAK BMN maupun SIMANTAP



1 komentar:

  1. bagaimana cara edit nama kode satker yang ada di aplikasi simantap padahal sudah dicoba tapi masih belum bisa ganti dan kebetulan kode satker kami diaplikasi simantap juga belum terdaftar

    BalasHapus